TENTANG KAMI
SEJARAH
Bank Dhaha Ekonomi dirintis pada tahun 1970, tepatnya tanggal 04 Maret 1970 berdasarkan Akta No. 1 yang dibuat oleh Richardus Nangkih Sinulingga S.H. Notaris di Madiun dengan nama awal perseroan PT. Bank Madya Dhaha Ekonomi berkedudukan di Jl. Diponegoro No. 9 Kediri.
​
berdasarkan Akta No. 16 tanggal 28 Juli 1971, dilakukan perubahan nama menjadi PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi, kemudian dilakukan pengajuan izin prinsip dengan dikeluarkannya Surat Keterangan melanjutkan usaha Bank Desa No : Ket-080/DDK/II/4/72 tanggal 19 April 1972 oleh Dirjen Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia. PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi mendapatkan persetujuan/ pengesahan dari pihak terkait (Menteri Kehakiman) pada tanggal 10 Desember 1975 Nomor Y.A. 5/433/2.


TEMPAT KEDUDUKAN
PT. BPR Dhaha Ekonomi berkedudukan di Kediri, berlokasi di Jalan Diponegoro 50A, kelurahan Semempir, Kecamatan Kota , Kota Kediri.
​
Sesuai dengan Anggaran Dasar Bank, ruang lingkup kegiatan usaha Bank adalah melakukan kegiatan usaha sebagai berikut :
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Memberikan kredit.
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada Bank lain.
PERIJINAN USAHA
Perijinan Usaha
Ijin Prinsip dengan dikeluarkannya Surat Keterangan melanjutkan usaha Bank Desa No : Ket-080/DDK/II/4/72 tanggal 19 April 1972 oleh Dirjen Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia. PT. Bank Desa Dhaha Ekonomi mendapatkan persetujuan/ pengesahan dari pihak terkait (Menteri Kehakiman) pada tanggal 10 Desember 1975 Nomor Y.A. 5/433/2.
Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Penanaman Modal pada tanggal 01 Oktober 2015 dengan nomor 13.11.1.64.00033.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nomor 01.109.607.0-651.000